PPKS STMIK Jakarta STI&K

PPKS STMIK Jakarta STI&K

STMIK Jakarta membentuk satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang terdiri dari unsur tenaga pendidik dan kependidikan berdasarkan SURAT KEPUTUSAN KETUA SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER JAKARTA STI&K Nomor: SKep-099/01/STI&K/Ka./XI/2023 Tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Periode 2023-2024di Lingkungan Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Jakarta STI&K pada tanggal
30 November 2023.

Detail